d.h – Dahulu
d.h ( penulisan yang benar menurut tata Bahasa Indonesia )
d/h ( penulisan yang salah menurut tata Bahasa Indonesia )
Menurut tata bahasa Indonesia penulisan yang benar adalah d.h yang artinya dahulu. Kita sering menemukan d.h pada penulisan alamat atau dokumen-dokumen lain seperti akte perusahaan.
Jl Kedungdoro 81-87 d.h Jl Kusumabangsa
PT MNC Bank Tbk d.h PT Bank Bumi Putera Tbk “
d.h dicantumkan untuk tujuan informatif bahwa telah terjadi penggantian atau perubahan.
sesuai PUEBI kata “dahulu” ketika disingkat yang benar d.h atau d.h. ? Mohon penjelasan, terima kasih