Perusahaan jasa angkutan pengiriman barang atau perusahaan cargo atau perusahaan ekspedisi yang besar umumnya memiliki gudang di bandara maupun di pelabuhan. Gudang ini berfungsi sebagai pintu gerbang ( gateway ) tempat transit sebelum barang didistribusikan lewat darat ke berbagai lokasi terdekat. Berikut arti BDO gateway dalam dunia ekspedisi.
Arti BDO gateway
Kode IATA | : BDO |
Bandara | : Husein Sastranegara International Airport |
Lokasi | : Kota Bandung |
Jadi BDO gateway maksudnya adalah gudang yang berada di bandara Husein Sastranegara International Airport yang berlokasi di kota Bandung. IATA ( International Air Transport Association ) adalah organisasi internasional yang berkaitan dengan dunia penerbangan.
Jangan keliru mengatakan bahwa BDO adalah kode kota Bandung. BDO adalah kode bandara Husein Sastranegara, sedangkan kode singkatan kota Bandung adalah BDG.
Sejarah Bandara Husein Sastranegara
Pada awalnya bandara Husein Sastranegara merupakan bandara peninggalan Pemerintah Hindia Belanda ( sebelum PD II ). Disebut dengan bandara Andir yaitu suatu nama lokasi dimana lapangan terbang tersebut berada. Nama Husein Sastranegara diambil dari nama seorang pilot militer (TNI AU). Beliau telah gugur pada saat latihan terbang di Yogjakarta tangal 26 September 1946. Pada masa penjajahan Jepang daerah tersebut dijadikan basis Angkatan Udara Kekaisaran Jepang.
Pada tahun 1920 Belanda mendirikan sebuah lapangan udara yang diberi nama LUCH WAART AFLEDING setelah tahun 1942. Lapangan Bandara tersebut diambil alih oleh Jepang sampai tahun 1945. Setelah itu keadaan Bandara pada saat itu sempat mengalami keadaan vakum dari tahun 1945 saat Indonesia telah merdeka sampai tahun 1949. Tahun 1949 Bandara diambil alih oleh TNI-AU sebagai pangkalan militer TNI-AU pada tahun 1969 sampai 1973. Baru setelah tahun 1973 Bandara tersebut berubah menjadi Bandara Penerbangan komersial.
Pada tahun 1974 mulai dilakukan kegiatan pelayanan lalu lintas dan angkutan udara komersial secara resmi yaitu dengan berdirinya kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan nama Stasiun Udara Husein sastranegara Bandung untuk kepentingan kegiatan penerbangan komersial sipil.Selanjutnya pada tahun 1983 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 68/HK 207/PHB-83 tanggal 19 Pebruari 1983 klasifikasi Pelabuhan Udara ditingkatkan dari kelas III mejadi klas II. Pada Tahun 1994 dilaksanakan Pengalihan Pengelolaan Bandar Udara dari Dephub kepada PT Angkasa Pura II sesuai PP RI Nomor 26 Thn 1994 tanggal 30 Agustus 1994 tentang Penambahan Penyertaan modal Negara RI ke dalam Modal sahan PT Angkasa Pura II.
hihi… baru tau.. ta kiri BDO itu bandung
Sangat membantu.. Thanks